Kamis 16 Jan 2020 08:19 WIB

Masa Darurat Bencana Lebak Diperpanjang Hingga 28 Januari

Masa tanggap darurat bencana diperpanjang karena masih terdapat korban yang mengungsi.

Red: Mohamad Amin Madani

Seorang warga beristirahat di depan rumahnya yang rusak diterjang banjir bandang di Kampung Susukan, Lebak, Banten, Rabu (15/1/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

Seorang warga melihat kerusakan akibat banjir bandang di Kampung Somang, Lebak, Banten, Rabu (15/1/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

Warga mencari barangnya yang hilang terbawa banjir bandang di Kampung Nunggul, Lebak, Banten, Rabu (15/1/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

Warga mencari barangnya yang hilang terbawa banjir bandang di Kampung Nunggul, Lebak, Banten, Rabu (15/1/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPBD Kabupaten Lebak memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor hingga 28 Januari 2020 mendatang.

Masa tanggap darurat bencana diperpanjang dikarenakan masih terdapat korban bencana yang tinggal di tenda pengungsian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement