Kamis 16 Jan 2020 18:17 WIB

Tim Hukum PDIP Sambangi KPU

PDIP beraudiensi dengan KPU terkait kasus Wahyu, yang juga menyeret politisi PDIP..

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Mohamad Amin Madani

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) berjalan bersama Ketua Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta (kanan) dan Koordinator Tim Pengacara PDIP Teguh Samudera (kiri) sebelum melakukan audiensi di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) berjalan bersama Ketua Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta (kanan) dan Koordinator Tim Pengacara PDIP Teguh Samudera (kiri) sebelum melakukan audiensi di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPU Arief Budiman berjalan bersama Ketua Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta (kanan) sebelum melakukan audiensi di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Ketua Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta (kanan) dan Koordinator Tim Pengacara PDIP Teguh Samudera (kiri) memberikan keterangan usai melakukan audiensi di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Ketua Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta (kanan) dan Koordinator Tim Pengacara PDIP Teguh Samudera (kiri) memberikan keterangan usai melakukan audiensi di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengadakan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus Wahyu Setiawan. Kasus tersebut juga menyeret salah satu politisi PDIP Harun Masiku yang saat ini masih buron.

Tim hukum menegaskan bahwa apa yang dilakukan Harun Masiku merupakan tindakan perorangan yang tidak melibatkan partai. Teguh mengatakan, hingga saat ini PDIP tidak mengetahui keberadaan salah satu tersangka kasus suap tersebut. Tim hukum, dia melanjutkan, tidak pernah membahas keberadaan Harun Masiku.

"PDIP nggak ada ikut campur itu, silahkan personel masing-masing karena tiap subjek hukum harus bertanggung jawab terhadap hukum itu sendiri," katanya.

KPK telah menetapkan komisioner KPU yang telah diberhentikan yakni Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Politikus PDIP Harun Masiku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement