Jumat 17 Jan 2020 17:34 WIB

Aksi Solidaritas Korban Pengusiran Wyata Guna

Peserta aksi meminta pemerintah untuk segera menghapus Permensos no. 18 Tahun 2018..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Penyandang disabilitas netra melakukan aksi solidaritas untuk korban pengusiran Wyata Guna di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1). (FOTO : Abdan Syakura_Republika)

Penyandang disabilitas netra melakukan aksi solidaritas untuk korban pengusiran Wyata Guna di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1). (FOTO : Abdan Syakura_Republika)

Mahasiswa penyandang disabilitas netra korban pengusiran Wyata Guna melakukan aksi solidaritas di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1). (FOTO : Abdan Syakura_Republika)

Mahasiswa penyandang disabilitas netra korban pengusiran Wyata Guna melakukan aksi solidaritas di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1). (FOTO : Abdan Syakura_Republika)

Penyandang disabilitas netra melakukan aksi solidaritas untuk korban pengusiran Wyata Guna di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1). (FOTO : Abdan Syakura_Republika)

Penyandang disabilitas netra melakukan aksi solidaritas untuk korban pengusiran Wyata Guna di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1). (FOTO : Abdan Syakura_Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyandang disabilitas netra melakukan aksi solidaritas untuk korban pengusiran Wyata Guna di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1).

Dalam aksi tersebut mereka meminta pemerintah untuk segera menghapus Permensos no. 18 Tahun 2018 karena dinilai menyengsarakan penyandang disabilitas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement