Aksi Solidaritas Korban Pengusiran Wyata Guna
Peserta aksi meminta pemerintah untuk segera menghapus Permensos no. 18 Tahun 2018..
Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani
Penyandang disabilitas netra melakukan aksi solidaritas untuk korban pengusiran Wyata Guna di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1). (FOTO : Abdan Syakura_Republika)
Penyandang disabilitas netra melakukan aksi solidaritas untuk korban pengusiran Wyata Guna di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1). (FOTO : Abdan Syakura_Republika)
Mahasiswa penyandang disabilitas netra korban pengusiran Wyata Guna melakukan aksi solidaritas di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1). (FOTO : Abdan Syakura_Republika)
Mahasiswa penyandang disabilitas netra korban pengusiran Wyata Guna melakukan aksi solidaritas di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1). (FOTO : Abdan Syakura_Republika)
Penyandang disabilitas netra melakukan aksi solidaritas untuk korban pengusiran Wyata Guna di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1). (FOTO : Abdan Syakura_Republika)
Penyandang disabilitas netra melakukan aksi solidaritas untuk korban pengusiran Wyata Guna di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1). (FOTO : Abdan Syakura_Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyandang disabilitas netra melakukan aksi solidaritas untuk korban pengusiran Wyata Guna di area trotoar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (17/1).
Dalam aksi tersebut mereka meminta pemerintah untuk segera menghapus Permensos no. 18 Tahun 2018 karena dinilai menyengsarakan penyandang disabilitas.