Jumat 17 Jan 2020 23:50 WIB

Patroli Motor Polres Gowa Tangkap Pocong

.

Red: Yogi Ardhi

Pelaku prank pocong diamankan di kantor Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (17/1/2020). (FOTO : Antara/Abriawan Abhe)

Petugas mengamankan seorang pelaku (FOTO : Antara/Abriawan Abhe)

Petugas mengamankan seorang pelaku (FOTO : Antara/Abriawan Abhe)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang remaja berinisial MS (17) ditangkap petugas Patroli Motor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akibat ulahnya meresahkan masyarakat. Ia mengenakan kostum kain putih menyerupai pocong untuk menakut-nakuti warga yang melintas di jalanan.

"Pelaku ditangkap setelah ada orang yang memberitahukan. Ia telah membuat warga yang melintas menjadi ketakutan," ujar Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, di Kantor Polres Kabupaten Gowa, Jumat (17/1).

MS ditangkap petugas saat melancarkan aksinya menakuti pengguna jalan yang melintas di depan rumahnya jalan Mustafa Daeng Bunga, Kecamatan Somba Opu, Gowa,Jumat, pukul 02.00 WITA.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement