Bahas Kenaikan, Komisi IX Panggil Menkes dan Dirut BPJS
Rapat bahas kenaikan iuran BPJS khususnya untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)..
Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) bersama dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
Rapat tersebut membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan khususnya untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.