Senin 20 Jan 2020 20:00 WIB

Bahas Kenaikan, Komisi IX Panggil Menkes dan Dirut BPJS

Rapat bahas kenaikan iuran BPJS khususnya untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) bersama dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

Rapat tersebut membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan khususnya untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement