REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
Rapat tersebut membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan khususnya untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.