Rabu 22 Jan 2020 10:52 WIB

Layanan Perbaikan Arsip Keluarga ANRI Pascabanjir (2)

.

Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi

Petugas Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) merestorasi kerusakan arsip keluarga milik korban banjir di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta. (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) merestorasi arsip keluarga milik korban banjir di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta. (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) memisahkan lembar arsip keluarga milik korban banjir di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta. (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) menggunakan setrika listrik sebagai salah satu cara memperbaiki kerusakan arsip keluarga milik korban banjir di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta. (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) merestorasi kerusakan arsip keluarga milik korban banjir di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta. (FOTO : Prayogi/Republika)

Warga korban banjir Jakarta, Sinta Larasati, menunjukkan ijazah miliknya yang selesai direstorasi Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta. (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kegiatan ini membutuhkan kesabaran yang ekstra, karena jika arsip tidak benar-benar kering maka bisa berakibat yang lebih fatal seperti  dokumen sobek atau menempel lalu rusak. Setelah arsip dipasitkan benar-benar kering, lalu dilakukan proses enkapsulasi atau pelapisan arsip dengan plastik polyester. Proses enkapsulasi ini berbeda dengan laminating.

 

Berbeda dengan kerusakan arsip yang sobek biasanya akan dilapisi kertas tisu khusus terlebih dahulu. Proses waktu pengerjaannya pun berbeda-beda untuk kerusakan ringan yaitu 10 hingga 30 menit tergantung dengan banyaknya arsip yang sedang dikerjakan

Sinta (29) warga kemandoran Jakarta Barat terlihat senang setelah 20 menit menuggu dokumennya pun selesai diperbaiki “Seneng banget prosesnya cepet. Saya bawa dua dokumen yaitu ijazah, dua-duanya terkena air ketika banjir kemaren” ujar wanita yang mengetahui layanan ini melalui media sosial.

Tim Laraska menghimbau kepada masyarakat untuk secepatnya membawa arsip keluarga yang tekena musibah banjir ke ANRI. Karena jika semakin lama maka arsip akan menjadi rusak parah dan tak jarang mengakibatkan hilangnya informasi yang ada pada arsip. Dengan kata lain arsip sudah tidak dapat diperbaiki lagi. Tim juga menghibau masyarakat untuk menaruh arsip di tempat yang mudah dijangkau dan dikelompokan sesuai dengan jenisnya.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement