Rabu 22 Jan 2020 22:15 WIB

Kasus Me Miles: Sejumlah Pesohor Dipanggil Polda Jatim

.

Red: Yogi Ardhi

Penyanyi Tata Janeeta (kiri) berjalan menuju gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/1/2020). (FOTO : Antara/Didik Suhartono)

Penyanyi Tata Janeeta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi diduga bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam, Rabu (22/1) (FOTO : Republika/Dadang Kurnia)

Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/1/2020). (FOTO : Antara/Didik Suhartono)

Desainer Adjie Notonegoro (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya menunggu di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/1/2020). (FOTO : Antrara/Didik Suhartono)

Desainer Adjie Notonegoro (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya berjalan menuju gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/1/2020). (FOTO : Antrara/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Hari ini sejumlah pesohor mendatangi Markas Polda Jawa Timur. Mereka dimintai keterangan terkait  Kasus investasi bodong MeMiles  yang dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Penyanyi Tata Janeeta, cucu mantan Presiden Soeharto Ari Sigit dan perancang busana Adjie Notonegoro hadir dimintai keterangan.  Sebelumnya, terdapat juga tiga penyanyi yakni Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello dan Pinkan Mambo yang diperiksa kasus sama.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement