Kamis 23 Jan 2020 12:37 WIB

Polisi Tahan WNA Asal Amerika Serikat Atas Kasus Narkoba

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka narkoba asal Amerika berinisial CC dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus narkoba terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/1). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

Petugas Kepolisian memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus narkoba terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/1). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

Petugas Kepolisian memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus narkoba terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/1). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

Petugas Kepolisian memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus narkoba terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/1). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

Tersangka narkoba asal Amerika berinisial CC dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus narkoba terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/1). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama (tengah) bersama petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus narkoba terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/1). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Jakarta Selatan berhasil mengamankan tersangka WNA asal Amerika berinisial CC atas kasus narkoba dengan temuan ganja dalam bentuk kue brownies, cairan THC, papir dan bunga ganja dengan total berat dua kilogram. 

Tersangka narkoba asal Amerika Serikat berinisial CC dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus narkoba terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/1).

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement