Bulan Februari, Tarif Tol Dalam Kota Naik
Pemerintah akan segera menerapkan tarif baru untuk tol dalam kota pada awal Februari .
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan saat melintasi ruas tol dalam kota di Jakarta, Rabu (29/1).
Pemerintah akan segera menerapkan tarif baru untuk tol dalam kota pada awal Februari 2020 pada ruas Cawang - Tomang - Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit dengan kisaran tarif sebesar Rp 10.000 hingga Rp 17.000 tergantung golongan kendaraan.