Kamis 06 Feb 2020 16:21 WIB

Razia Jalur Busway Manggarai, Puluhan Kendaraan Terjaring

.

Rep: Galih Pradipta/ Red: Yogi Ardhi

Petugas kepolisian merazia pengendara sepeda motor yang nekat melintasi jalur bus Transjakarta di Jalan Sultan Agung, Manggarai, Jakarta, Kamis (6/2/2020). (FOTO : GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO)

Sejumlah pengendara sepeda motor berusaha keluar dari jalur bus Transjakarta untuk menghindari razia polisi di Jalan Sultan Agung, Manggarai, Jakarta, Kamis (6/2/2020). (FOTO : GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO)

Sejumlah pengendara sepeda motor berusaha keluar dari jalur bus Transjakarta untuk menghindari razia polisi di Jalan Sultan Agung, Manggarai, Jakarta, Kamis (6/2/2020). (FOTO : GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO)

Petugas kepolisian merazia pengendara sepeda motor yang nekat melintasi jalur bus Transjakarta di Jalan Sultan Agung, Manggarai, Jakarta, Kamis (6/2/2020). (FOTO : GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO)

Petugas kepolisian merazia pengendara sepeda motor yang nekat melintasi jalur bus Transjakarta di Jalan Sultan Agung, Manggarai, Jakarta, Kamis (6/2/2020). (FOTO : GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO)

Sejumlah pengendara sepeda motor berusaha keluar dari jalur bus Transjakarta untuk menghindari razia polisi di Jalan Sultan Agung, Manggarai, Jakarta, Kamis (6/2/2020). (FOTO : GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aturan sterilisasi jalur Transjakarta dari kendaran lain pribadi yang tidak berhak telah diberlakukan sejak lama. Namun selama itu pula berbagai jenis kendaraan kucing-kucingan mengakalinya atas nama menghindari kemacetan.

Sejumlah pengendara yang mernerobos jalur bus Transjakarta di Jalan Sultan Agung pun akhirnya terjaring razia yang dilakukan polisi. Sanksi denda Rp 500.000 pun menanti mereka. Jauh lebih mahal daripada sabar menikmati kemacetan di Kawasan Manggarai ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement