Senin 10 Feb 2020 16:10 WIB

Kurangi Limbah, DPR Setop Penggunaan Botol Plastik

DPR mulai menggunakan teko dan gelas kaca sebagai pengganti kemasan air botol plastik.

Red: Mohamad Amin Madani

Teko dan gelas kaca berada di depan Anggota Komisi VIII DPR saat rapat dengar pendapat di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Adimadja)

Teko dan gelas kaca berada di depan Anggota Komisi VIII DPR saat rapat dengar pendapat di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Adimadja)

Teko dan gelas kaca berada di depan Anggota Komisi VIII DPR saat rapat dengar pendapat di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Adimadja)

Anggota Komisi VIII DPR menuangkan air kedalam gelas saat mengkuti rapat dengar pendapat di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Adimadja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Teko dan gelas kaca berada di depan Anggota Komisi VIII DPR saat rapat dengar pendapat di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Guna mengurangi limbah plastik, DPR mulai menggunakan teko dan gelas kaca sebagai pengganti kemasan air botol plastik.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement