Kamis 13 Feb 2020 14:37 WIB

Sidang Lanjutan Kasus TPPU Tubagus Chaeri Wardana

Agenda sidang Tubagus Chaeri Wardana tersebut mendengarkan keterangan saksi..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kedua kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2).

Sidang lanjutan Tubagus Chaeri Wardana tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tujuh orang saksi pegawai dari sejumlah bank yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement