Selasa 18 Feb 2020 11:29 WIB

Tarif Ojek Daring di Jabodetabek Akan Naik Lagi

Kemenhub akan menyesuaikan kembali tarif ojek online batas atas di Jabodetabek..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Penumpang bertransaksi dengan pengemudi ojek online di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penumpang bertransaksi dengan pengemudi ojek online di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengemudi ojek online menunggu calon penumpang di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penumpang bertransaksi dengan pengemudi ojek online di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengemudi ojek online melintas di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengemudi ojek online menunggu calon penumpang di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyesuaikan kembali tarif ojek online batas atas di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang dengan tarif senilai Rp.2.500 per kilometer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement