Tarif Ojek Daring di Jabodetabek Akan Naik Lagi
Kemenhub akan menyesuaikan kembali tarif ojek online batas atas di Jabodetabek..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Penumpang bertransaksi dengan pengemudi ojek online di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penumpang bertransaksi dengan pengemudi ojek online di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengemudi ojek online menunggu calon penumpang di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penumpang bertransaksi dengan pengemudi ojek online di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengemudi ojek online melintas di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengemudi ojek online menunggu calon penumpang di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyesuaikan kembali tarif ojek online batas atas di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang dengan tarif senilai Rp.2.500 per kilometer.