Senin 24 Feb 2020 17:23 WIB

Penggeledahan Rumah Produksi Pil PCC Temukan 3,5 Juta Pil

.

Rep: Abdan Syakura, Djoko Suceno/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat membawa barang bukti narkoba siap edar saat penggeledahan rumah produksi narkoba di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat memeriksa mesin pencetak narkoba saat penggeledahan rumah produksi narkoba di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat memeriksa bahan baku pembuat narkoba saat penggeledahan rumah produksi narkoba di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat membawa barang bukti narkoba siap edar saat penggeledahan rumah produksi narkoba di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat memeriksa salah satu bagian rumah yang dijadikan gudang produksi narkoba saat penggeledahan rumah produksi narkoba di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat memeriksa mesin pencetak narkoba saat penggeledahan rumah produksi narkoba di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Penggeledahan rumah yang menjadi pabrik PCC di Bandung kembali dilakukan. Dari rumah No E 8 Komplek Pemda, RT 3 RW 4 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung ini ditemukan 3,5 juta butir. 

Pil tersebut sudah dikemas dalam 35 dus berukuran 60 x 60 cm. Sebanyak 25 dus disita dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba. Sedangkan 10 dus diamankan dari sebuah ekspedisi pengiriman barang di Kota Bandung.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement