Senin 24 Feb 2020 18:20 WIB

Rilis Penggerebekan Rumah Produksi Narkoba Pil PCC

.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Petugas menghadirkan lima orang tersangka dan sejumlah barang bukti saat konferensi pers pengungkapan rumah produksi narkoba di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Senin (24/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas menggiring tersangka saat konferensi pers pengungkapan rumah produksi narkoba di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Senin (24/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan rumah produksi narkoba di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Senin (24/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol Arman Depari (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan rumah produksi narkoba di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Senin (24/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers pengungkapan rumah produksi narkoba di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Senin (24/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas BNN menunjukkan sejumlah barang bukti pil yang mengandung zat Carisoprodol saat gelar perkara di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/2/2020). (FOTO : NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO)

Petugas menunjukkan barang bukti pil PCC (Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol) saat konferensi pers pengungkapan rumah produksi narkoba di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Senin (24/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas BNN merilis hasil pengungkapan rumah produksi narkoba dengn barang bukti pil PCC (Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol) saat konferensi pers  di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Senin (24/2).

Badan Narkotika Nasional bersama Polda Jabar berhasil mengamankan lima orang tersangka dan barang bukti berupa 36 kotak berisi sekitar 3,6 juta butir narkoba siap edar, ratusan ribu butir narkoba gagal cetak, dua mesin cetak narkoba, beberapa telepon genggam, kartu atm, beberapa kendaraan bermotor serta sejumlah kartu anggota TNI dan Polri yang diduga palsu.

sumber : Republika, Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement