Selasa 25 Feb 2020 19:57 WIB

Gerakan Bulan Menanam 2020 di Kawasan Bandung Utara

Ribuan bibit pohon ditanam sebagai penanganan dan pengendalian kerusakan lingkungan..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Pelajar menanam pohon pada Gerakan Bulan Menanam 2020 di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Mekar Saluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (25/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Warga berjalan membawa tanaman saat Gerakan Bulan Menanam 2020 di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Mekar Saluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (25/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Sejumlah pelajar didampingi petani menanam pohon saat Gerakan Bulan Menanam 2020 di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Mekar Saluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (25/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Pelajar menanam pohon pada Gerakan Bulan Menanam 2020 di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Mekar Saluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (25/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Sejumlah pelajar menanam pohon pada Gerakan Bulan Menanam 2020 di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Mekar Saluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (25/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Sejumlah pelajar berjalan membawa tanaman saat Gerakan Bulan Menanam 2020 di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Mekar Saluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (25/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Bupati Bandung Dadang M Nasser menanam pohon saat Gerakan Bulan Menanam 2020 di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Mekar Saluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (25/2). (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah pelajar menanam pohon pada Gerakan Bulan Menanam 2020 di Kawasan Bandung Utara (KBU), Desa Mekar Saluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (25/2).

Ribuan bibit pohon ditanam sebagai upaya penanganan dan pengendalian kerusakan lingkungan khususnya lahan kritis dan lahan resapan air di kawasan Bandung Utara sekaligus sosialisasi Inbup No. 1 Tahun 2020 tentang pola tanam perlindungan dan konservasi hutan, lahan serta daerah resapan air di wilayah Kabupaten Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement