Rabu 26 Feb 2020 22:12 WIB

Laporan Tahunan MA: Catat Rekor Selesaikan Perkara Terbanyak

.

Red: Yogi Ardhi

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (kanan) menyampaikan laporan kinerja dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/2/2020). (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) menyampaikan laporan kinerja dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/2/2020). (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Wakil Presiden Ma (FOTO : ANTARA FOTO)

Ketua MPR Bamsoet saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI 2019, di Jakarta, Rabu (26/2) (FOTO : MPR)

Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan pengarahan dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/2/2020). (FOTO : ANTARA FOTO)

Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/2/2020). (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Presiden Joko Widodo (tengah) menyampaikan pengarahan dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/2/2020). (FOTO : ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) mencatat ada 20.058 perkara yang diputus sepanjang tahun 2019 lalu. Angka ini merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah MA berdiri. Tak hanya itu, rasio produktivitas memutus MA juga mencapai 98,93 persen, juga yang tertinggi bagi MA.

Dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua MA Hatta Ali menyebutkan bahwa seluruh percepatan penanganan perkara ini merupakan hasil dari perbaikan manajemen perkara, termasuk berlakunya sistem kamar yang berlaku sejak 2013. Sistem ini sekaligus memberlakukan pembacaan berkas secara serentak dan penyederhanaan format putusan kasasi dan PK.

"Penyelesaian perkara juga menjadi cepat. Sisa tunggakan perkara di MA terus menurun, dari puluhan ribu menjadi hanya 217 perkara di tahun 2019. Ini merupakan jumlah sisa terendah dalam sejarah MA," ujar Hatta dalam laporan tahunan MA, Rabu (26/2).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement