Jumat 13 Mar 2020 03:51 WIB

Infografis Etika Sumpah dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Islam memberi rambu-rambu agar tidak gampang mengucapkan sumpah.

Foto: republika
Etika Sumpah

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam kehidupan sehari-sehari, adakalanya seseorang  mengucapkan sumpah, baik dalam kondisi penuh kesadaran maupun tatkala ia tersudutkan karena suatu hal, pengakuan atas suatu perbuatan, misalnya. Apa pun motif dan latar belakng pengucapan sumpah (alhalf atau qasam) itu, sumpah yang telah diucapkan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, Islam memberikan rambu-rambu penting agar tidak sembarangan mengucap sumpah. Apa sajakah hal-hal yang perlu diperhatikan saat hendak bersumpah?

Adab-adab bersumpah:

•    Tidak bersumpah untuk zat atau eksistensi apa pun selain Allah SWT seperti atas nama bapak, pohon, binatang, dan lainnya (HR Ibnu Umar)

•    Sumpah cukup diucapkan sekali saja (HR Bukhar Muslim)

•    Tidak berdusta kala bersumpah (HR Abu Dawud dari Imran bin Hushain)

•    Sumpah hanya berlaku untuk perkara halal dan amal kebaikan (HR Ibnu Majah dari Aisyah RA)

•    Menyertakan ucapan insya Allah (istitsna) saat bersumpah (HR Nasai dan Ibn Majah dari Abdullah bin Umar) 

•    Jangan obral sumpah, baik menyangkut persoalan sepele maupun serius sekalipun. (QS al-Maidah [5]: 89)

Sanksi pelanggar sumpah:

1.    Memberi makan sepuluh fakir miskin. Standar dan takarannya disesuaikan dengan menu dan ukuran yang dimakan oleh segenap keluarga

2.    Memberi pakaian

3.    Puasa tiga hari bagi yang tidak mampu  (QS al-Maidah [5]: 89)

Sumber: Ensiklopedi Adab Islam Menurut Alquran dan Sunnah,  Syekh Abd al-Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada    

Pengolah: Nashih Nashrullah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement