Truk Muatan Berlebih Dilarang Menyeberang di Pelabuhan Merak
Hal ini dilakukan karena truk kelebihan muatan berpotensi merusak jalan..
Rep: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ Red: Edwin Dwi Putranto
Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Sumatra antre sebelum masuk kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (7/3/2020). (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Sumatera antre sebelum masuk kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (7/3/2020). (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Sumatera antre sebelum masuk kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (7/3/2020). (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID BANTEN -- Kementerian Perhubungan mengeluarkan larangan bagi truk serta kendaraan lain dengan muatan berlebih (over dimensi maupun over loading) untuk menyeberang di jalur Merak-Bakauheni maupun sebaliknya. Hal ini dilakukan karena truk kelebihan muatan berpotensi merusak jalan yang berakibat merugikan negara dan kepentingan umum.
sumber : Antara Foto