Senin 16 Mar 2020 21:16 WIB

Pemprov DKI Revisi Pembatasan Transportasi Umum

Pemprov DKI Jakarta tetap akan membatasi jumlah penumpang dalam tiap armadanya..

Red: Edwin Dwi Putranto

Calon penumpang mengantre untuk menaiki bus TransJakarta di Halte Puri Beta 2, Larangan, Tangerang, Banten, Senin (16/3/2020). Antrean panjang tersebut terjadi akibat adanya pengurangan jam operasional bus serta jumlah bus yang beroperasi yang tujuannya untuk pencegahan penularan COVID-19. (FOTO : Antara/Mayra Izzah)

Calon penumpang antre menunggu bus TransJakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Calon penumpang antre menunggu bus TransJakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Calon penumpang antre menunggu bus TransJakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Calon penumpang antre menunggu bus TransJakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevisi kebijakan pembatasan transportasi umum. Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (16/3). Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta akan kembali menormalkan pengoperasian sejumlah transportasi umum di Ibukota. Evaluasi kebijakan pembatasan transportasi umum itu dilakukan menyusul adanya arahan dari Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah tetap menyediakan layanan transportasi publik seperti biasa.

Setelah menormalkan kembali pengoperasian transportasi umum di ibukota, maka jumlah armada transportasi umum yang diterjunkan akan kembali seperti biasa tanpa ada pembatasan. Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta akan membatasi jumlah penumpang dalam tiap armadanya. Baik itu menggunakan bus transjakarta, MRT ataupun LRT. Hal itu sebagai bentuk kedisiplinan dalam menerapkan social distancing sehingga dapat menekan penyebaran virus corona (covid-19).

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement