REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung melakukan proses disinfeksi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A H Nasution, Kota Bandung, Senin (23/3).
Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan diberbagai titik di lapas tersebut. Diharapkan tindakan ini dapat mencegah sekaligus mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).