REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan fasilitas cuci tangan bagi warga di tempat umum, Senin (23/3). Ada 12 sarana cuci tangan yang tersebar di sejumlah wilayah Ibukota. Penyediaan sarana cuci tangan ini untuk meningkatkan pola hidup bersih dan mengurangi penyebaran virus Corona atau Covid-19.