REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah menyiapkan kebijakan pemberian stimulus bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Anggaran stimulus ekonomi bagi sektor UMKM disiapkan hingga Rp 2 triliun. Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan dua stimulus khusus yaitu diskon 25 persen untuk konsumen sebanyak 2 juta orang dan bantuan tunai untuk sektor mikro. Kebijakan stimulus ini dimaksudkan untuk peningkatan daya beli terhadap produk UMKM di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.