Foto udara Kawasan Kota Tua di Jakarta, Ahad (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga (12/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Suasana Kawasan Kota Tua di Jakarta, Ahad (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga (12/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Suasana Kawasan Kota Tua di Jakarta, Ahad (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga (12/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Suasana Kawasan Kota Tua di Jakarta, Ahad (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga (12/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Foto udara Kawasan Kota Tua di Jakarta, Ahad (29/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga (12/4) sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga Ahad (12/4) mendatang sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19.
sumber : Antara