REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga Ahad (12/4) mendatang sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara 26 tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI hingga Ahad (12/4) mendatang sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19.