REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasukan gabungan dan Demprov DKI mengevakuasi jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (3/4). Sebanyak 31 orang jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet.
Sebelumnya diberitakan ratusan Jamaah Tabligh di masjid ini menjadi ODP pascaditemukannya kasus positif Covid-19 pada beberapa jamaah melalui rapid test.