REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tenaga kesehatan Muslim yang bertugas merawat pasien Covid-19 dengan memakai APD tetap wajib melaksanakan sholat fardhu dengan berbagai kondisinya sesuai dengan kamampuannya.
Advertisement
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tenaga kesehatan Muslim yang bertugas merawat pasien Covid-19 dengan memakai APD tetap wajib melaksanakan sholat fardhu dengan berbagai kondisinya sesuai dengan kamampuannya.