REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara motor melintas tanpa menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Meskipun DKI Jakarta telah menerapkan aturan berkendara di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti keharusan menggunakan masker maupun larangan berboncengan, tapi masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut di jalan raya.