Jumat 24 Apr 2020 13:59 WIB

Penghentian Seluruh Penerbangan Dalam dan Luar Negeri

Penghentian penerbangan komersial berlaku 24 April hingga 1 Juni 2020..

Red: Mohamad Amin Madani

Penumpang duduk di ruang tunggu keberangkatan yang lengang di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (24/4/2020). Suasana Bandara Hang Nadim sepi jelang penghentian sementara aktifitas penerbangan komersil baik dalam maupun luar negeri sebagai upaya pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/M N Kanwa)

Suasana konter lapor diri yang lengang di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (24/4/2020). Suasana Bandara Hang Nadim sepi jelang penghentian sementara aktifitas penerbangan komersil baik dalam maupun luar negeri sebagai upaya pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/M N Kanwa)

Sejumlah calon penumpang antre untuk lapor di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktifitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri terhitung mulai 24 April hingga 1 Juni 2020 (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)

Pengemudi taksi berada di lobi Bandara Adisutjipto yang tutup di Maguwo, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (24/4/2020). Pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas penerbangan komersial dalam dan luar negeri dari tanggal 24 April hingga 1 Juni 2020 untuk pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

Tulisan informasi penutupan Bandara Adisutjipto di Maguwo, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (24/4/2020). Pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas penerbangan komersial dalam dan luar negeri dari tanggal 24 April hingga 1 Juni 2020 untuk pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

Sejumlah pesawat terparkir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktifitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri terhitung mulai 24 April hingga 1 Juni 2020 (FOTO : MUHAMMAD IQBAL/ANTARA )

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerbangan komersial resmi dilarang baik dalam negeri maupun luar negeri dalam periode 24 April hingga 1 Juni 2020 terkecuali penerbangan logistik dan kargo.

Kementerian Perhubungan resmi pengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama asa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement