Ahad 26 Apr 2020 16:17 WIB

Jumlah Pemakaman Jenazah dengan Protap Covid-19 Menurun

.

Rep: Muhammad Adimaja/ Red: Yogi Ardhi

Petugas pemakaman memakamkan jenazah kasus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (26/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10-23 April 2020, tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun, dimana sebelumnya mencapai 50 orang yang meninggal per hari kini 40-30 orang per hari (FOTO : ANTARA/muhammad adimaja)

Petugas pemakaman memakamkan jenazah kasus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Ahad (26/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10-23 April 2020, tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun, dimana sebelumnya mencapai 50 orang yang meninggal per hari kini 40-30 orang per hari (FOTO : ANTARA/muhammad adimaja)

Petugas pemakaman memakamkan jenazah kasus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Ahad (26/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10-23 April 2020, tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun, dimana sebelumnya mencapai 50 orang yang meninggal per hari kini 40-30 orang per hari (FOTO : ANTARA/muhammad adimaja)

Petugas pemakaman memakamkan jenazah kasus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Ahad (26/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10-23 April 2020, tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun, dimana sebelumnya mencapai 50 orang yang meninggal per hari kini 40-30 orang per hari (FOTO : ANTARA/ muhammad adimaja)

Petugas pemakaman menggali liang kubur untuk jenazah kasus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Ahad (26/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10-23 April 2020, tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun, dimana sebelumnya mencapai 50 orang yang meninggal per hari kini 40-30 orang per hari (FOTO : ANTARA/ muhammad adimaja)

Petugas pemakaman membawa jenazah kasus COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Ahad (26/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10-23 April 2020, tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun, dimana sebelumnya mencapai 50 orang yang meninggal per hari kini 40-30 orang per hari (FOTO : ANTARA/ muhammad adimaja)

Suasana lokasi pemakaman untuk kasus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Ahad (26/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10-23 April 2020, tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun, dimana sebelumnya mencapai 50 orang yang meninggal per hari kini 40-30 orang per hari (FOTO : ANTARA/muhammad adimaja)

Petugas pemakaman memakamkan jenazah kasus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Ahad (26/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10-23 April 2020, tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun, dimana sebelumnya mencapai 50 orang yang meninggal per hari kini 40-30 orang per hari (FOTO : ANTARA/muhammad adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana lokasi pemakaman untuk kasus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (26/4).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10-23 April 2020, tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun.

Di mana sebelumnya mencapai 50 orang yang meninggal per hari kini 40-30 orang per hari. Pemakaman dengan prosedur Covid-19 ini merujuk kepada kasus PDP dengan gejala Covid-19. Namun hingga dinyatakan meninggal belum diperoleh hasil test positif atau negatif Covid-19

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement