Selasa 28 Apr 2020 21:47 WIB

Pembagian Bantuan Sosial Tunai Pemkot Bogor

Pemkot Bogor mulai menyalurkan bantuan sosial tunai untuk masyarakat terdampak corona.

Red: Mohamad Amin Madani

Warga penerima bantuan menunjukkan uang tunai saat pembagian Bantuan Sosial Tunai Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Pemerintah Kota Bogor mulai menyalurkan bantuan sosial tunai untuk masyarakat terdampak wabah pandemi COVID-19 dengan sasaran sebanyak 23 ribu keluarga penerima manfaat sebesar Rp500 ribu selama empat bulan. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

Warga penerima bantuan menunjukkan uang tunai saat pembagian Bantuan Sosial Tunai Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Pemerintah Kota Bogor mulai menyalurkan bantuan sosial tunai untuk masyarakat terdampak wabah pandemi COVID-19 dengan sasaran sebanyak 23 ribu keluarga penerima manfaat sebesar Rp500 ribu selama empat bulan. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

Warga penerima bantuan antre dengan jarak aman dan menggunakan masker saat pembagian Bantuan Sosial Tunai Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Pemerintah Kota Bogor mulai menyalurkan bantuan sosial tunai untuk masyarakat terdampak wabah pandemi COVID-19 dengan sasaran sebanyak 23 ribu keluarga penerima manfaat sebesar Rp500 ribu selama empat bulan. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Warga penerima bantuan menunjukkan uang tunai saat pembagian Bantuan Sosial Tunai Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020).

Pemerintah Kota Bogor mulai menyalurkan bantuan sosial tunai untuk masyarakat terdampak wabah pandemi COVID-19 dengan sasaran sebanyak 23 ribu keluarga penerima manfaat sebesar Rp500 ribu selama empat bulan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement