Kamis 30 Apr 2020 13:41 WIB

Jokowi Lantik Ketua Mahkamah Agung

Muhammad Syarifuddin resmi dilantik sebagai Ketua MA periode 2020-2025. .

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Muhammad Syarifuddin mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Muhammad Syarifuddin resmi dilantik sebagai Ketua MA periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang memasuki pensiun (FOTO : ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

Presiden Joko Widodo (kanan) menandatangani berita acara pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Muhammad Syarifuddin di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Muhammad Syarifuddin resmi dilantik sebagai Ketua MA periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang memasuki pensiun (FOTO : ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin seusai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Muhammad Syarifuddin resmi dilantik sebagai Ketua MA periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang memasuki pensiun (FOTO : ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

Presiden Joko Widodo memimpin pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Muhammad Syarifuddin di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Muhammad Syarifuddin resmi dilantik sebagai Ketua MA periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang memasuki pensiun (FOTO : ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Muhammad Syarifuddin tiba untuk dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Muhammad Syarifuddin resmi dilantik sebagai Ketua MA periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang memasuki pensiun. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Muhammad Syarifuddin mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Muhammad Syarifuddin resmi dilantik sebagai Ketua MA periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang memasuki pensiun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement