REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten Gowa mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (4/5/2020). Hal ini dilakukan guna pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Pada penerapan PSBB hari pertama ini, akses keluar masuk di Kabupaten Gowa diperketat. Sejumlah petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melewati titik pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Gowa dan Makassar, Sulawesi Selatan.