Rabu 06 May 2020 03:16 WIB

Infografis Program Penyelamatan UMKM di Musim Pandemi

Sektor UMKM terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Sektor UMKM terdampak pandemi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19. Untuk menyelamatkan sektor UMKM, pemerintah telah menyiapkan lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi UMKM terdampak virus Covid-19.

5 Program Perlindungan UMKM Terdampak Covid-19

I. Menyiapkan program khusus bagi usaha mikro dan ultra mikro yang selama ini tak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan.

II. Memberikan insentif perpajakan untuk UMKM

Berupa penurunan tarif PPh final untuk UMKM beromzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun dari 0,5 persen menjadi 0 persen selama enam bulan (April-September 2020).

III. Relaksasi dan restrukturasi kredit UMKM

Berupa penundaan angsuran maupun subdisi bunga penerima KUR, UMi, PNM Mekaar, dan kredit dari Pegadaian. Sekitar 6,4 juta UMKM yang tercatat sebagai debitur penerima KUR, UMi, PNM Mekaar dan 10,6 juta UMKM sebagai debitur di Pegadaian.

IV. Menunda angsuran dan subsidi bunga bagi usaha mikro yang menerima kredit dari LPDB.

V. Pemberian bantuan modal kerja

Saat ini ada 23 juta dari total 41 juta UMKM yang belum mendapatkan bantuan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun perbankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement