REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Purwakarta dan Gorontalo memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19. Pemeriksaan kendaraan dan penutupan sebagian ruas jalan utama dilakukan di kedua kota tersebut, untuk mengurangi mobilitas warga.