Sabtu 16 May 2020 18:00 WIB

Gerai Zakat Drive Thru Masjid Agung Al Azhar

Gerai zakat drive thru ini menerapkan protokol kesehatan Covid-19..

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Amil Zakat menunggu warga yang akan membayar zakat fitrah di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Masjid Agung Al-Azhar membuka layanan pembayaran zakat fitrah sistem drive thru selama pandemi COVID-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan dan keselamatan. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Petugas Amil Zakat menunggu warga yang akan membayar zakat fitrah di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Masjid Agung Al-Azhar membuka layanan pembayaran zakat fitrah sistem drive thru selama pandemi COVID-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan dan keselamatan. (FOTO : GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO)

Petugas Amil Zakat menunggu warga yang akan membayar zakat fitrah di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Masjid Agung Al-Azhar membuka layanan pembayaran zakat fitrah sistem drive thru selama pandemi COVID-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan dan keselamatan. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Petugas melayani warga yang akan menyalurkan zakat fitrah di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Sabtu (16/5). Masjid Agung Al-Azhar membuka layanan pembayaran zakat fitrah melalui sistem drive thru selama pandemi virus Corona dengan memberlakukan protokol kesehatan dan keselamatan (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas menunggu warga yang akan menyalurkan zakat fitrah di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Sabtu (16/5). Masjid Agung Al-Azhar membuka layanan pembayaran zakat fitrah melalui sistem drive thru selama pandemi virus Corona dengan memberlakukan protokol kesehatan dan keselamatan (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 telah mengubah sebagian besar cara manusia menjalan kesehariannya. Termasuk di dalamnya pelaksanaan tata cara ibadah zakat seperti yang ditunjukkan gerai zakat fitrah di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Sabtu (16/5).

Masjid Agung Al-Azhar membuka layanan pembayaran zakat fitrah melalui sistem drive thru selama pandemi virus Corona dengan memberlakukan protokol kesehatan dan keselamatan. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement