Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menunjukan peti mati dengan menggunakan APD di depan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (21/5/2020). Kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19 yang dapat menyebabkan kematian (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)
Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menunjukan peti mati dengan menggunakan APD di depan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (21/5/2020). Kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19 yang dapat menyebabkan kematian (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)
Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menunjukan peti mati dengan menggunakan APD di depan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (21/5/2020). Kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19 yang dapat menyebabkan kematian (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menunjukan peti mati dengan menggunakan APD di depan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19 yang dapat menyebabkan kematian.
sumber : Antara