REPUBLIKA.CO.ID, Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menunjukan peti mati dengan menggunakan APD di depan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19 yang dapat menyebabkan kematian.