Polisi Gelar Patroli Cegah Takbir Keliling di Tanah Abang
Takbir keliling dilarang selama masa penerapan PSBB di Jakarta..
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto
Petugas kepolisian bersama Satpol PP memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang kerumah dan tidak melakukan konvoi atau takbir keliling di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5). Pemerintah melarang pelaksanaan takbir keliling selama masa penerapan PSBB hal ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian bersama Satpol PP memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang kerumah dan tidak melakukan konvoi atau takbir keliling di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5). Pemerintah melarang pelaksanaan takbir keliling selama masa penerapan PSBB hal ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian bersama Satpol PP memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang kerumah dan tidak melakukan konvoi atau takbir keliling di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5). Pemerintah melarang pelaksanaan takbir keliling selama masa penerapan PSBB hal ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian bersama Satpol PP memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang kerumah dan tidak melakukan konvoi atau takbir keliling di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5). Pemerintah melarang pelaksanaan takbir keliling selama masa penerapan PSBB hal ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian bersama Satpol PP memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang kerumah dan tidak melakukan konvoi atau takbir keliling di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5). Pemerintah melarang pelaksanaan takbir keliling selama masa penerapan PSBB hal ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian bersama Satpol PP memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang kerumah dan tidak melakukan konvoi atau takbir keliling di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/5). Pemerintah melarang pelaksanaan takbir keliling selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19.