REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejumlah petugas gabungan memutarbalikan pengendara mobil tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta di perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5).
Penyekatan kendaraan pemudik itu untuk mencegah kembalinya pemudik yang akan kembali ke Jakarta tanpa membawa SIKM guna mengatasi penyebaran virus Corona.