Suasana area keberangkatan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (30/5/2020). Pada hari ini Terminal Terpadu Pulo Gebang tidak memberangkatkan dan menerima kedatangan penumpang yang salah satunya disebabkan oleh sulitnya memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk awak bus atau penumpang. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)
Petugas berjalan di ruang tunggu keberangkatan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (30/5/2020). Pada hari ini Terminal Terpadu Pulo Gebang tidak memberangkatkan dan menerima kedatangan penumpang yang salah satunya disebabkan oleh sulitnya memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk awak bus atau penumpang. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)
Petugas berjalan di ruang tunggu keberangkatan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (30/5/2020). Pada hari ini Terminal Terpadu Pulo Gebang tidak memberangkatkan dan menerima kedatangan penumpang yang salah satunya disebabkan oleh sulitnya memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk awak bus atau penumpang. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana area keberangkatan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (30/5/2020).
Pada hari ini Terminal Terpadu Pulo Gebang tidak memberangkatkan dan menerima kedatangan penumpang yang salah satunya disebabkan oleh sulitnya memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk awak bus atau penumpang.
sumber : Antara