Ahad 31 May 2020 21:11 WIB

Pelarangan Tradisi Balon Udara, Seminggu Pascalebaran

.

Red: Yogi Ardhi

Polisi menyita balon udara yang akan diterbangkan oleh warga di Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad (31/5/2020). Petugas gabungan TNI, Polisi, dan Satpol PP merazia warga yang akan menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan lalu lintas udara. Dalam razia tersebut petugas menyita 15 balon udara dan ratusan petasan. (FOTO : ANTARA /Harviyan Perdana Putra)

Polisi menyita balon udara yang akan diterbangkan oleh warga di Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad (31/5/2020). Petugas gabungan TNI, Polisi, dan Satpol PP merazia warga yang akan menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan lalu lintas udara. Dalam razia tersebut petugas menyita 15 balon udara dan ratusan petasan. (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

Balon udara terbang bebas di wilayah udara Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad (31/5/2020). Meskipun sudah ada larangan untuk menerbangkan balon udara ke udara bebas saat syawalan, namun masih banyak ditemukan balon udara terbang bebas di udara yang dapat membahayakan lalu lintas udara (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

Warga nekat menerbangkan balon udara di wilayah udara Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad (31/5/2020). Meskipun sudah ada larangan untuk menerbangkan balon udara ke udara bebas saat syawalan, namun masih banyak ditemukan balon udara terbang bebas di udara yang dapat membahayakan lalu lintas udara (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

Warga menerbangkan balon udara di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ahad (31/5/2020). Meskipun telah dilarang, tradisi menerbangkan balon udara tradisional tetap dilakukan warga di Jombang karena dianggap sudah menjadi tradisi saat perayaan Lebaran Ketupat (FOTO : ANTARA/SYAIFUL ARIF)

Warga menerbangkan balon udara di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ahad (31/5/2020). Meskipun telah dilarang, tradisi menerbangkan balon udara tradisional tetap dilakukan warga di Jombang karena dianggap sudah menjadi tradisi saat perayaan Lebaran Ketupat (FOTO : ANTARA/SYAIFUL ARIF)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa daerah di Jawa memiliki tradisi tersendiri saat merayakan datangnya pekan pertama Syawal sebagai rangkaian perayaan Lebaran Ketupat. Tradisi tersebut adalah menerbangkan balon udara. 

Bukan sembarangan balon, namun menyerupai alat trasnportasi balon udara yang kerap kita saksikan di luar negeri. Menggunakan gas panas dari pembakaran, balon berbagai ukuran siap terbang mengangkasa.

Namin dari aspek keselamatan penerbangan, balon-balon udara tradisional ini sangat membahayakan. Belakangan tradisi setiap Syawal ini dilarang dilakukan.

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement