REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap di di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6).
Aturan ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional ini juga diberlakukan di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal.