REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6).
Fajar diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017 dengan tersangka Irzal Rinaldi Zailani