Rabu 17 Jun 2020 12:49 WIB

Lawan Covid: Disinfeksi Non Alkohol dan Klaster Lapas Wanita

.

Rep: Moch Asim/ Red: Yogi Ardhi

Petugas menyemprotkan cairan penyanitasi aktif tanpa alkohol (Berry C Active Sanitizer Water) menggunakan mesin fogging di salah satu toko elektronik di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020). Penyemprotan cairan penyanitasi aktif tanpa alkohol dengan teknologi terbaru tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada masa transisi normal baru (FOTO : Antara/Moch Asim)

Petugas menyemprotkan cairan penyanitasi aktif tanpa alkohol (Berry C Active Sanitizer Water) menggunakan mesin fogging di salah satu toko elektronik di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020). Penyemprotan cairan penyanitasi aktif tanpa alkohol dengan teknologi terbaru tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada masa transisi normal baru (FOTO : Antara/Moch Asim)

Petugas dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) meninggalkan lokasi saat ditolak melakukan penyemprotan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas II A Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (16/6/2020). Penyemprotan disinfektan seharusnya dilakukan di Lapas tersebut menyusul ditemukannya sebanyak 68 warga binaan yang dinyatakan positif COVID-19 (FOTO : ANTARA/ABRIAWAN ABHE)

Petugas melepaskan Alat Pelindung Diri (APD) saat ditolak melakukan penyemprotan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas II A Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (16/6/2020). Penyemprotan disinfektan seharusnya dilakukan di Lapas tersebut menyusul ditemukannya sebanyak 68 warga binaan yang dinyatakan positif COVID-19 (FOTO : ANTARA/ABRIAWAN ABHE)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas menyemprotkan cairan penyanitasi aktif tanpa alkohol (Berry C Active Sanitizer Water) menggunakan mesin fogging di salah satu toko elektronik di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020).

Inovasi penyemprotan cairan penyanitasi aktif tanpa alkohol dengan teknologi terbaru itu dianggap lebih ramah lingkungan daripada disinfeksi konvensional.

Sementara itu petugas  ditolak melakukan penyemprotan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas II A Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (16/6/2020).

Penyemprotan disinfektan seharusnya dilakukan di Lapas tersebut menyusul ditemukannya sebanyak 68 warga binaan yang dinyatakan positif COVID-19. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement