REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Junaedi, sukarelawan pengatur lalulintas (Superlas) penyandang disabilitas mengatur lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan penghargaan kepada Ahmad Junaedi yang dinilai mampu membantu masyarakat dalam mengatur lalulintas di kawasan tersebut ditengah keterbatasan fisik yang dimilikinya.