Aksi Demo Mahasiswa Tolak Komersialisasi Pendidikan
Massa mendesak pemerintah memotong biaya pendidikan selama masa pandemi covid-19..
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (22/6). Pada aksinya mereka mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (22/6). Pada aksinya mereka mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (22/6). Pada aksinya mereka mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (22/6). Pada aksinya mereka mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (22/6). Pada aksinya mereka mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (22/6). Pada aksinya mereka mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (22/6).
Pada aksinya mereka mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan.