Selasa 30 Jun 2020 18:59 WIB

RDP Komisi VIIi DPR Bersama Holding Tambang BUMN

Rapat membahas kinerja dan kontribusi holding tambang BUMN di masa pandemi Covid-19..

Red: Mohamad Amin Madani

Direktur Utama Mind ID atau PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Orias Petrus Moedak (kanan) dan Direktur utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Clayton Allen Wenas (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Rapat tersebut membahas kinerja dan kontribusi holding tambang BUMN di masa pandemi COVID-19 serta proyeksi pendapatan pemerintah sebelum dan sesudah akuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Direktur Utama Mind ID atau PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Orias Petrus Moedak (tengah), Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (kanan) dan Direktur utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Clayton Allen Wenas (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Rapat tersebut membahas kinerja dan kontribusi holding tambang BUMN di masa pandemi COVID-19 serta proyeksi pendapatan pemerintah sebelum dan sesudah akuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Rapat tersebut membahas kinerja dan kontribusi holding tambang BUMN di masa pandemi COVID-19 serta proyeksi pendapatan pemerintah sebelum dan sesudah akuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Mind ID atau PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Orias Petrus Moedak dan Direktur utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Clayton Allen Wenas mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Rapat tersebut membahas kinerja dan kontribusi holding tambang BUMN di masa pandemi COVID-19 serta proyeksi pendapatan pemerintah sebelum dan sesudah akuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement