Sejumlah barang bukti narkoba ditunjukkan ketika akan dimusnahkan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz (FOTO : ANTARA /M RISYAL HIDAYAT)
Sejumlah tersangka digiring ketika akan menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)
Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz (FOTO : ANTARA /M RISYAL HIDAYAT)
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kedua kiri), didampingi walikota Lhokseumawe Suadi Yahya (kiri) meninjau penerapan protokol penanganan COVID-19 di pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (2/7/2020). Kunjungan Menko PMK itu mengecek langsung pengetatan pengawasan, Ketersediaan perlengkapan dan Kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol Kesehatan pasar tradisional di Aceh yang rentan menjadi tempat penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/RAHMAD)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) memegang barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)
Sejumlah personel Polisi menata barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz (FOTO : ANTARA /M RISYAL HIDAYAT)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7).
Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020.
sumber : Antara Foto