Selasa 07 Jul 2020 16:01 WIB

Bibit Pohon Gratis untuk Warga, Syaratnya Bawa KTP

Setiap warga dapat memilih 25 bibit pohon gratis dengan membawa kartu tanda penduduk..

Red: Mohamad Amin Madani

Warga membawa bibit pohon yang diberikan secara gratis di Kantor Persemaian Permanen, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyediakan 39 jenis bibit pohon untuk setiap warga dapat memilih 25 bibit pohon gratis dengan membawa kartu tanda penduduk. (FOTO : Antara/Asprilla Dwi Adha)

Warga mengambil bibit pohon yang diberikan secara gratis di Kantor Persemaian Permanen, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyediakan 39 jenis bibit pohon untuk setiap warga dapat memilih 25 bibit pohon gratis dengan membawa kartu tanda penduduk. (FOTO : Antara/Asprilla Dwi Adha)

Warga mengambil bibit pohon yang diberikan secara gratis di Kantor Persemaian Permanen, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyediakan 39 jenis bibit pohon untuk setiap warga dapat memilih 25 bibit pohon gratis dengan membawa kartu tanda penduduk. (FOTO : Antara/Asprilla Dwi Adha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Warga membawa bibit pohon yang diberikan secara gratis di Kantor Persemaian Permanen, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyediakan 39 jenis bibit pohon untuk setiap warga dapat memilih 25 bibit pohon gratis dengan membawa kartu tanda penduduk.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement