Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Lebak, Banten, Kamis (9/7/2020) malam. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Lebak, Banten, Kamis (9/7/2020) malam. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Lebak, Banten, Kamis (9/7/2020) malam. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten, di Lebak, Banten, Kamis (9/7/2020) malam.
Petugas menerima satwa dilindungi berusia satu tahun tersebut secara sukarela dari warga Kabupaten Lebak untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
sumber : Antara