REPUBLIKA.CO.ID, Mewabahnya pandemi Covid-19 sangat memukul para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk membantu para pelaku UMKM, pemerintah pun mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satu bentuk program PEN untuk sektor UMKM adalah memberikan kredit modal kerja.
Jumlah UMKM terpukul pandemi Covid-19:
16.313
Anggaran pemulihan UMKM dalam APBN 2020:
Rp 123,46 Triliun
Bank penyalur kredit modal kerja UMKM:
BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI Agro, BJB, Bank Jatim, BCA, Bank Permata, Bank Jateng, BTPN, Nobu Bank, dan Maybank
Plafon kredit modal kerja UMKM:
Maksimal Rp 10 miliar per satu penjaminan
Tenor kredit modal kerja:
3 Tahun
Lembaga penjamin kredit modal kerja UMKM:
PT Askrindo dan PT Jamkrindo
Sumber: Kemenkop UKM, Kementerian Keuangan Keuangan